Berikut ini adalah syarat-syarat dan gambaran alur pengajuan dispensasi penundaan pembayaran mahasiswa. Mahasiswa yang dapat mengajukan dispensasi terlebih dahulu harus memperhatikan hal-hal berikut ini:
- Mahasiswa Unisla (1 s.d 8)
- Keringanan pembayaran HANYA 1 bulan SPP
- Mahasiswa harus melunasi administrasi pembayaran pada semester yang lalu
Jika sudah memenuhi persyaratan diatas, mahasiswa perlu melengkapi berkas-berkas yang di tetapkan. Berkas yang pengajuan dispensasi pembayaran:
- Surat permohonan dispensasi pembayaran dari Fakultas yang dilengkapi dengan tanda tangan Wakil Dekan / Wakil Direktur dan stempel basah dari Fakultas
- Fotokopi KTP Orang Tua Ayah/Ibu 1 Lembar
- Form Kesanggupan Pembayaran/Pelunasan (diberikan oleh BAUKK setelah mendapat validasi dari Wakil Dekan/Wakil Direktur)
- Semua persyaratan sebanyak 2 Rangkap Fotokopi
- Bukti pembayaran (slip dari bank atau screenshoot pembayaran dari Mobile Banking dalam bentuk cetak)
Penjelasan Alur:
- Mahasiswa mengambil syarat (1) ke fakultas
- Mahasiswa mengisi formulir
- Setelah selesai mengisi formulir, diserahkan kepada wakil dekan/wakil direktur untuk dilakukan validasi dan memberikan keputusan untuk memberikan rekomendasi atau tidak. Jika disetujui maka wadek dan wadir akan memberikan tanda tangan dan stempel basah fakultas
- Jika mendapat rekomendasi, mahasiswa menyerahkan surat dispensasi ke Biro BAUKK Bagian Keuangan, Tetapi jika tidak mendapat rekomendasi, maka mahasiswa harus melunasi kewajiban keuangan sebelumnya.
- BAUKK akan melakukan double checking terkait kewajiban mahasiswa.
- Jika sudah sesuai dan tidak ada kewajiban keuangan di semester berikutnya, maka BAUKK memberikan surat rekomendasi sebagai pengganti kartu ujian. Jika saat ditinjau kembali ternyata masih ada kewajiban yang belum tuntas, maka akan dikembalikan lagi ke mahasiswa yang bersangkutan
- Formulir dispensasi dapat di donwload di llink berikut ini !
Surat Pernyataan Dispensasi
Layanan Pengajuan Dispensasi Pembayaran akan dilayani setiap Senin s.d Jumat, pukul 09.00 s.d 14.00 WIB. Segala bentuk pertanyaan berkaitan dengan keuangan dapat diajukan melalui nomor WhatsApp Biro BAUKK 0858 4327 9703.
Beri Komentar