Selasa, 03-12-2024
  • Biro Administrasi Umum, Kepegawaian dan Keuangan Universitas Islam Lamongan

Persyaratan Pengajuan Inpasing Bagi Dosen Tetap Yayasan dan Kenaikan Pangkat Golongan bagi Dosen PNS DPK

Diterbitkan : - Kategori : Kepegawaian

Bagi Dosen Tetap Yayasan yang memiliki Jabatan Fungsional Asisten Ahli dapat melakukan Pengusulan Inpasing Pangkat / Golongan dengan menyiapkan berkas sebagai berikut :

No. Keterangan
1. Surat Permohonan dari Pimpinan PT;
2. Biodata Inpassing Pangkat (biro);
3. Foto Copy SK Jabatan Akademik (Awal-Akhir);
4. Foto Copy Sertifikat Pekerti / Applied Approach (biro);
5. Foto Copy Ijazah dan Transkrip Nilai (S1,S2,S3);
6. Foto Copy Surat Tugas / Ijin Belajar (Apabila terdapat penambahan gelar ijazah sejak di keluarkannya SK Jabatan Akademik Terakhir;
7. Foto Copy SK Pengangkatan Dosen Tetap Yayasan;
8. Foto Copy Surat Keterangan Pindah/Lolos Butuh (Bagi Dosen Pindahan);
9. Foto Copy SK Pengangkatan Dosen Tetap Yayasan PTS Baru (Bagi Dosen Pindahan);
10. Poin 1-9 Diset rangkap 2;

Download Persyaratan Usul Inpasing Pangkat / Golongan Bagi Dosen Tetap Yayasan

Sedangkan bagi Dosen Tetap Yayasan yang memiliki Jabatan Lektor bisa mengajukan Kenaikan Pangkat Penyetaraan dengan menyiapkan berkas sebagai berikut :

No. Keterangan
1. Surat Permohonan dari Pimpinan PTS (surat pengantar);
2. Mengisi Biodata Kenaikan Pangkat Penyetaraan (Format Terlampir);
3. Foto Copy SK Inpassing Pangkat;
4. Foto Cppy SK Jabatan Akademik (Awal-Akhir);
5. Foto Copy Sertifikat Pendidik;
6. Foto Copy Sertifikat Pekerti / Applied Approach;
7. Foto Copy Ijazah Dan Transkrip (S1,S2,S3);
8. Foto Copy Surat Tugas / Ijin Belajar (Apabila Terdapat Penambahan
Gelar Ijazah sejak di keluarkannya SK Jabatan Akademik Terlampir);
9. Foto Copy SK Pengangkatan Dosen Tetap Yayasan;
10. Foto Copy Surat Keterangan Pindah / Lolos Butuh (Bagi Dosen
Pindahan);
11. Foto Copy SK Pengangkatan Dosen Tetap Yayasan PTS Baru (Bagi
Dosen Pindahan);
12. DP-3 / SKP 2(dua) tahun terakhir;
13. Poin 1-12 Diset Rangkap 2;

Download Persyaratan Kenaikan Pangkat Penyetaraan Bagi Dosen Tetap Yayasan

Dan untuk Dosen PNS DPK bisa melakukan Kenaikan Golongan dengan persyaratan berkas sebagai berikut :

No. Keterangan
1. Surat Pengantar dari Pimpinan PT;
2. Kartu Pegawai;
3. NIP Baru;
4. SK CPNS;
5. SK PNS;
6. SK pangkat Terakhir;
7. SKP 2 Tahun Terakhir;
8. SK Penilaian Angka Kredit (PAK);
9. SK Jabatan Fungsional Terakhir;
10. SK Melaksanakan Tugas Belajar;
11. SK Tunjangan Tugas Belajar;
12. SK Pengaktifan Mengajar Kembali;
13. Ijazah Terakhir dilegalisir;

Download Persyaratan Kenaikan Golongan Bagi Dosen DPK

0 Komentar

Beri Komentar

Balasan

Kontak

Biro Administrasi Umum, Kepegawaian dan Keuangan Universitas Islam Lamongan
Jl. Veteran No. 53 A Lamongan 62211
Jawa Timur, Indonesia
Ph. +62-85843279703
Fax +62(322) 324706
Email : [email protected]