Bagi Dosen Tetap Yayasan yang memiliki Jabatan Fungsional Asisten Ahli dapat melakukan Pengusulan Inpasing Pangkat / Golongan dengan menyiapkan berkas sebagai berikut :
No. | Keterangan |
1. | Surat Permohonan dari Pimpinan PT; |
2. | Biodata Inpassing Pangkat (biro); |
3. | Foto Copy SK Jabatan Akademik (Awal-Akhir); |
4. | Foto Copy Sertifikat Pekerti / Applied Approach (biro); |
5. | Foto Copy Ijazah dan Transkrip Nilai (S1,S2,S3); |
6. | Foto Copy Surat Tugas / Ijin Belajar (Apabila terdapat penambahan gelar ijazah sejak di keluarkannya SK Jabatan Akademik Terakhir; |
7. | Foto Copy SK Pengangkatan Dosen Tetap Yayasan; |
8. | Foto Copy Surat Keterangan Pindah/Lolos Butuh (Bagi Dosen Pindahan); |
9. | Foto Copy SK Pengangkatan Dosen Tetap Yayasan PTS Baru (Bagi Dosen Pindahan); |
10. | Poin 1-9 Diset rangkap 2; |
Download Persyaratan Usul Inpasing Pangkat / Golongan Bagi Dosen Tetap Yayasan
Sedangkan bagi Dosen Tetap Yayasan yang memiliki Jabatan Lektor bisa mengajukan Kenaikan Pangkat Penyetaraan dengan menyiapkan berkas sebagai berikut :
No. | Keterangan |
1. | Surat Permohonan dari Pimpinan PTS (surat pengantar); |
2. | Mengisi Biodata Kenaikan Pangkat Penyetaraan (Format Terlampir); |
3. | Foto Copy SK Inpassing Pangkat; |
4. | Foto Cppy SK Jabatan Akademik (Awal-Akhir); |
5. | Foto Copy Sertifikat Pendidik; |
6. | Foto Copy Sertifikat Pekerti / Applied Approach; |
7. | Foto Copy Ijazah Dan Transkrip (S1,S2,S3); |
8. | Foto Copy Surat Tugas / Ijin Belajar (Apabila Terdapat Penambahan Gelar Ijazah sejak di keluarkannya SK Jabatan Akademik Terlampir); |
9. | Foto Copy SK Pengangkatan Dosen Tetap Yayasan; |
10. | Foto Copy Surat Keterangan Pindah / Lolos Butuh (Bagi Dosen Pindahan); |
11. | Foto Copy SK Pengangkatan Dosen Tetap Yayasan PTS Baru (Bagi Dosen Pindahan); |
12. | DP-3 / SKP 2(dua) tahun terakhir; |
13. | Poin 1-12 Diset Rangkap 2; |
Download Persyaratan Kenaikan Pangkat Penyetaraan Bagi Dosen Tetap Yayasan
Dan untuk Dosen PNS DPK bisa melakukan Kenaikan Golongan dengan persyaratan berkas sebagai berikut :
No. | Keterangan |
1. | Surat Pengantar dari Pimpinan PT; |
2. | Kartu Pegawai; |
3. | NIP Baru; |
4. | SK CPNS; |
5. | SK PNS; |
6. | SK pangkat Terakhir; |
7. | SKP 2 Tahun Terakhir; |
8. | SK Penilaian Angka Kredit (PAK); |
9. | SK Jabatan Fungsional Terakhir; |
10. | SK Melaksanakan Tugas Belajar; |
11. | SK Tunjangan Tugas Belajar; |
12. | SK Pengaktifan Mengajar Kembali; |
13. | Ijazah Terakhir dilegalisir; |
Beri Komentar