Diterbitkan : Kamis, 5 Apr 2018
Setelah menerima pendanaan kegiatan, unit kerja akan melaksanakan kegiatan. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Unit kerja dan Fakultas harus dipertanggungjawabkan dalam bentuk laporan kegiatan dan laporan keuangan. Dalam rangka keseragaman pelaporan..