Setelah menerima pendanaan kegiatan, unit kerja akan melaksanakan kegiatan. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Unit kerja dan Fakultas harus dipertanggungjawabkan dalam bentuk laporan kegiatan dan laporan keuangan. Dalam rangka keseragaman pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan, laporan kegiatan dan laporan keuangan di Unit kerja dan Fakultas disusun dengan memperhatikan ketentuan sebagai berikut:
- Laporan Kegiatan dan laporan keuangan disusun dalam format yang telah ditentukan oleh Biro BAUKK Ketentuan Format Laporan Keuangan
- Laporan keuangan disampaikan paling lambat 14 (empat belas) hari setelah pelaksanaan kegiatan.
- Laporan keuangan dilengkapi dengan cashflow dan bukti pembayaran/kuitansi yang asli dan absah, bukan hasil scan. Laporan kegiatan dilengkapi dokumentasi memadai berupa foto/cd/video. Untuk laporan kegiatan pelatihan melampirkan salah satu fotokopi sertifikat peserta pelatihan.
Prosedur pelaporan dana kegiatan fakultas dan unit kerja sebagai berikut:
Penjelasan alur:
- Fakultas /Unit Kerja menyerahkan laporan kepada Biro BAUKK
- Staff Keuangan akan memberikan Form F.05 , form tersebut sebagai bukti bahwa laporan telah diserahkan pihak fakultas dan diterima oleh Biro BAUKK. Selanjutnya laporan akan dikoreksi mulai dari cashflow , kesesuaian bukti-bukti penggunaan dana seperti nota, kuitansi dan tanda terima serta dokumentasi kegiatan. Berkas laporan yang telah dikoreksi dan tidak ada revisi akan langsung diserahkan kepada Kepala Biro BAUKK untuk divalidasi, untuk berkas laporan yang tidak sesuai akan dilakukan revisi disertai dengan lembar form F. 02 yang berisi daftar revisi yang harus diperbaiki.
- Kepala Biro memvalidasi berkas laporan pertanggung jawaban yang telah di koreksi oleh staff keuangan
- Berkas laporan kegiatan yang sesuai dengan ketentuan akan dikembalikan lagi kepada staff keuangan untuk diarsip
- Berkas laporan kegiatan yang tidak sesuai akan dikembalikan kepada fakultas dan unit kerja yang bersangkutan agar dilakukan revisi sesuai dengan daftar revisi di lembar Form F.02
NB: Revisi laporan pertanggung jawaban diserahkan kembali ke BAUKK paling lambat 7 hari kerja setelah divalidasi oleh kepala biro
Pelayanan hari senin s.d jumat pukul 09.00 s.d 15.00 hari sabtu pukul 09.00 s.d 12.00 nomor wa BAUKK +62-85843279703
Beri Komentar