BKD atau beban kerja dosen pada dasarnya merupakan detail laporan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang dilaksanakan oleh dosen. Adapun isi Tri Dharma tersebut meliputi kegiatan pendidikan dan pengajaran, kegiatan penelitian, kegiatan pengabdian kepada masyarakat, dan juga penunjang kegiatan Tri Dharma tersebut.
Adanya ketentuan dan pengaturan terhadap beban kerja dosen bertujuan untuk membagi tugas dosen secara proporsional. Sehingga dosen harus mengetahui cara menghitung beban kerja dosen untuk bisa melaksanakan pelaporan sesuai ketentuan.
Aturan tersebut dapat diunduh di link berikut ini !
Beri Komentar